Zoom Meeting dengan Tim Nasional Pencegahan Korupsi ; Dr. H. Kamsol, MM Sampaikan Dua Hal yang Perlu Menjadi Perhatian.

BANGKINANG KOTA,KAMPAR (KABARDAERAH.COM),- Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri Rapat Koodinasi bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi Jakarta yang diikuti secara Zoom lantai II Kantor Bupati Kampar, Rabu (14/09/2022).

Dalam rapat yang ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lima Gubernur, Para Bupati/Walikota tersebut merupakan upaya dalam mendengarkan arahan dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi serta dialog singkat.

Usai mendengarkan arahan salah seorang Narasumber dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw, yang membahas Penetapan Kawasan Hutan dalam Progres, hambatannya, Komplikasi Sawit, serta RTDR.

Dalam hal tersebut, Dr. H. Kamsol menyampaikan dua hal yang menjadi persoalan saat ini pertama dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang merupakan bagian pedoman bagi Pemerintah, untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu.

Namun hal ini masih terkendala dari Badan Informasi Geospasial RI yang bertugas dan fungsi dalam perumusan dan pengendalian kebijakan teknis di Bidang Informasi Geospasial selama setahun baru keluar sanksi.

Kedua persolan di Riau termasuk di Kampar yang berbalik dengan di Kalimantan Timur, dimana kalau Kaltim banyak Hak Guna Usaha yang belum ditanam, tetapi Kampar banyak yang ditanam diluar HGU “Ucap Kamsol”.

Sementara sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan telah menyatakan, bahwa ada Audit Kebun Sawit se-Indonesia bekerja sama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.

Namun setelah dilakukan Koordinasi dengan BPKP Riau, BPKP mengakui memang ada perintah. Namun belum bisa dilaksanakan, karena terkendala anggaran yang tidak ada.

Untuk itu, kami berharap dan kami Pemerintah Kabupaten/Kota siap bersama untuk mendukung hal tersebut. Karena saat ini banyak HGU-HGU yang diperpanjang dan ini menjadi Polemik ditengah Masyarakat.

Dengan demikian, yang diluar HGU tersebut itu mau kita apakan. Apakah akan kita teruskan izinnya atau bagaimana “Tanya Kamsol”.

Selain Pj. Bupati Kampar, Zoom tersebut diikuti sebanyak Lima Provinsi atau Gubenur antara lain Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Papua dan Provinsi Riau serta juga diikuti oleh Bupati/Walikota dari Lima Provinsi tersebut. (Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *