Riau.Kabardaerah.com|Kampar – Massa buruh PT. Padasa Enam Kokar XII Koto Kampar yang tergabung di Organisasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI), pada Kamis 13 Agustus 2020 kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kampar. Dalam aksi tersebut ratusan massa buruh yang diketuai oleh Kormaida Siboro, menyampaikan keluhan buruh yang selama ini diduga di zolimi oleh PT. Padasa Enam Utama Kokar. Jumat (14/8/20).
Aksi unjuk rasa ini kembali dilakukan oleh buruh PT. Padasa Enam Utama Kokar akibat kesepakatan yang dilakukan pada Tanggal 8 dan 9 Juli 2020 tidak terealisasi. Sebelumnya serikat buruh juga sudah melakukan aksi demo dan mogok kerja selama 5 (lima) hari tapi tetap tuntutan tidak digubris pihak Perusahaan.
Akhirnya Ketua DPC FSBSI Kormaida Siboro didatangi oleh KasatPol PP Kampar H. Nurbit, SH untuk meminta perwakilan dari buruh melakukan Hearing dengan pihak DPRD Kampar yang juga didampingi oleh OPD terkait.
Dalam penyampaian di gedung DPRD Kampar, perwakilan buruh disambut oleh Agus Candra dari Fraksi Golkar yang mewakili Komisi C, dalam kesempatanya Agus Candra angkat bicara terkait pernyataan buruh PT. Padasa Enam Utama Kokar.
“Bahwa tuntutan para buruh ini sangat wajar. jika tuntutan ini tidak diberlakukan Perusahaan, maka patut kita sebut bahwa itu bukanlah suatu Perusahan dan setiap persoalan yang disampaikan buruh akan menjadi catatan oleh setiap Dinas terkait. Cek kelapangan jika hal itu benar, berarti Perusahaan ini sudah berbuat sewenang-wenang kepada karyawan,” beber Agus.
Lebih lanjut dikatakannya, kami pihak DPRD Kampar akan merumuskan ini, jika perlu kami lakukan inspeksi mendadak, saya pribadi sangat mendukung ini karena masih ada yang mau menyuarakan suara para pekerja dan persoalan ini sudah masuk ke ranah DPRD. Dan akan menjadi pembicaraaan di pihak Eksekutif apa mereka sudah sungguh-sungguh mengurus ini, jangan sampai menambah beban para Karyawan. Kedepannya Perusahaan akan kita panggil dan setiap Perusahaan wajib bekerja sesuai prosedur, kami tidak mau Karyawan ada korban, terangnya.
Sementara itu Ketua DPC FSBSI Kormaida Siboro saat diruang DPRD Kampar menyampaikan bahwa, “PT. Padasa Enam Utama Kokar sudah sangat miris, contohnya saja terkait kesehatan, dimana kondisi alat kesehatan yang sudah tak layak, kasur yang sudah bolong-bolong dan Ambulance yang sebelumnya tidak ada. Setelah kami lakukan aksi, pihak Perusahan menipu kami dengan membuat stiker pada mobil bekas angkutan bus sekolah dan didalamnya tidak ada alat Kesehatan apapun, untuk itu kami sampaikan ke Pemda Kampar 16 Tuntutan buruh kepada PT. Padasa Enam Utama Kokar,” jelasnya.
Sementara itu perwakilan dari Disnaker Kabupaten Kampar, Efri mengatakan bahwa “Pihak Perusahaan tidak mau mendengarkan apa yang disampaikan oleh para buruh walau ada klarifikasi namun tidak ada titik temu antar kedua belah pihak, juga panggilan kita ke Perusahaan tidak dihiraukan sampai dengan pemberitahuan dari buruh akan melakukan aksi demo,” katanya.
Untuk mengantisipasi aksi demo kita telah memanggil kedua belah pihak namun kembali tidak ada titik temu, dimana alasan dari PT. Pedasa Enam Utama Kokar bahwa mereka menunggu keputusan dari direksi dari pusat, tambah Efri.
Efri selaku perwakilan dari Disnaker Kabupaten Kampar meminta agar tidak ada anarkis, merusak dan lain-lain.
Dalam waktu yang sama Wakil ketua DPRD memohon kepada buruh agar pulang, supaya itu menjadi PR dewan dan akan segera didudukkan, ujarnya.
Sontak ketua buruh menjawab, “Maaf pak kami tak percaya, sudah banyak perkataan yang begitu kami dengar, namun tidak ada penyelesaian. Kalau bapak memang dewan kami,tolong panggil Perusahaan disini untuk menyelesaian masalah buruh ini, jika perusahaan belum datang kami akan tetap disini,” ujar Kormaida.
(tim/red)
Discussion about this post