KABAR DAERAH RIAU, PEKANBARU — Menindaklanjuti pengaduan dari orang tua korban penganiayaan oleh oknum TNI AD, hari ini (16/3/2020) Organisasi Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) telah menyampaikan sikap tuntutannya, yakni terkait dengan Luka Memar yang dialami oleh korban atas nama Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si, yang juga merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) PP GAMARI.
Buk Helni (54 tahun), Warga Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan lantangnya mengatakan, bahwa keluarganya sangat tidak menerima atas perlakuan kasar yang berujung penganiayaan terhadap anak sematawayangnya.
“Kami minta dan sangat berharap, agar yang bersangkutan dapat dihukum dengan seberat-beratnya” harap Helni, dengan nada kesal.
Untuk diketahui, bahwa Anak Kandung Helni, yang bernama Khairul Ikhsan Chaniago telah dikeroyok dan dianiaya oleh oknum TNI AD, yang bertugas di Provinsi Sumatera Barat itu.
Kejadian itu bermula ketika sekelompok masyarakat Desa Koto Kombu dimarahi oleh oknum TNI AD (11/3/2020), serta diwaktu yang sama, rumah orang tua Khairul Ikhsan didatangi oleh rekan sepermainannya, dengan maksud menyampaikan perihal amarah dan panggilan dari oknum Prajurit TNI AD itu.
“Bahkan, selain dianiaya secara bringas, anak kami Khairul Ikhsan juga diancam ingin ditikam pakai pisau oleh oknum TNI tersebut, hal itu Sungguh sangat mengerikan” ungkap Helni.
Atas kejadian yang membabi-buta itu, Ketua PP GAMARI akan segera berkirim surat ke Markas Kodam Bukit Barisan di Medan, Sumatera Utara.
Hal itu dilakukan, agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh Denpom Pekanbaru dapat berjalan dengan baik dan penuh dengan sikap profesionalitas.
“Untuk itu, PP GAMARI berkepentingan dalam melaksanakan proses advokasi terhadap insiden tersebut. Beliau itu (KIC-red) Sekjen kami di PP GAMARI. Beliau telah habis babak belur dihajar. Bentuk kekerasan itu telah nyata-nyata terjadi. Kami harap Bapak Pangdam Bukit Barisan datang kelokasi itu, ke Kabupaten Kuantan Singingi dan juga intens melihat kinerja dari Danrem maupun Kodim setempat” harap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Sebelumnya, korban atas nama Khairul Ikhsan telah menjalani Visum dan langsung membuat Laporan ke Kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru. Dengan harapan, agar pihak yang berwajib segera Memproses pengaduan itu.
“Harapan kami, agar kiranya kasus ini dapat ditangani dengan baik & segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Segera Copot atau bahkan Pecat oknum TNI tersebut” tutur Larshen Yunus, seraya menunjukkan beberapa bundel berkas pengaduan tersebut. (*)
Laporan: Muhammad Aji Panangi
Discussion about this post