• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Riau
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HAK JAWAB
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HAK JAWAB
No Result
View All Result
Kabar Daerah Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polres Dumai Akan Tindak Tegas Mafia Ilegal Loging Di Sungai Sembilan 

15 Juli 2020
in INVESTIGASI
2 min read
Polres Dumai Akan Tindak Tegas Mafia Ilegal Loging Di Sungai Sembilan 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Riau.kabardaerah.com|DUMAI – Setelah membaca dan mendengar informasi mengenai Kegiatan Ilegal Longging mulai dari penebangan, pengolahan, pengangkutan dan penjualan kayu hasil hutan oleh masyarakat ke seluruh panglong ( kilang papan ) di Kecamatan Sungai Sembilan, Bukit Timah dan Kota Dumai di beberapa media online.

Pihak petinggi di Polres Dumai berjanji akan segera menindaklanjuti dan menyelidiki kebenaran informasi mengenai hasil investisigasi tim wartawan yang terdiri dari DETIK12.COM, di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai – Riau.

ArtikelLainya

Perjual Belikan LKS, Kepala Sekolah dan Komite SDN 010 Sawah Diduga Tidak Mengindahkan Permendikbud

Bekas Galian Pipa Gas Telah banyak Memakan Korban, PT. PGN dan Subkonnya PT. Norel Memilih Diam

Diduga Oknum Kadus IV Wonosari Desa Kota Bangun Larikan Istri Orang

” Terimakasih atas informasi dari rekan rekan Pers. pihak kami akan segera turun kelapangan untuk melakukan cros check. Bila nantinya informasi yang disampaikan kawan kawan benar benar ada. Kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”Ujar Kapolres Dumai,AKBP Andri Ananta Yudhistira menjawab konfirmasi salah seorang tim wartawan, DETIK12.COM, beberapa waktu lalu.

Seperti di informasikan media ini sebelumnya, bahwa di Kecamatan Sungai Sembilan ada oknum pelaku bisnis ilegal longging membuat assosiasi pengusaha kayu.

Assosiasi dibuat dan didirikan menurut sumber, guna memuluskan bisnis dugaan pencurian, penebangan, pengolahan, pengangkutan dan penjualan kayu kayu bahan jadi hasil olahan masyarakat ke seluruh pengusaha panglong ( kilang papan ) yang ada di Lubuk Gaung, Bukit Timah dan Kota Dumai ).

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan hasil temuan dari investigasi tim DETIK12.COM, di daerah Kecamatan Sungai Sembilan beberapa hari lalu

Seperti halnya pengakuan salah seorang oknum supir mobil truk Pic Up pengangkut kayu bahan jadi ( papan, broti dan balog tim ) hasil tebangan dan olahan masyarakat ini missalnya

yang menyebutkan kalau kayu bahan jadi diatas mobil Pic Up tersebut akan di angkut ke panglong salah seorang warga Lubuk Gaung berinisial SUAR yang juga diduga milik OKNUM Petugas.

” Ya, papan, broti dan balog tim yang kami angkut ini mau diantar ke tempat panglong bang bonij dan Ari di Lubuk Gaung. Kalau sekiranya tidak percaya silakan hubungi nomor HP nya ini.” Ujar oknum supir pengangkut kayu bahan jadi yang tidak disebut namanya, seraya menyebut nomor ( angka ) kepada salah seorang krew DETIK12.COM.

Sementara salah seorang oknum yang disebut sebut sebagai pemilik angkutan dan pemilik panglong ber inisial saat di konfirmasi krew DETIK12.COM beberapa waktu lalu justru menyarankan krew untuk menemui anggotanya di dalam panglong / kilang.

” Saya lagi berada di luar kota. Bila sekiranya ada perlu silakan temui dan  hubungi anggota saya bernama ARI di lapangan, sekarang yang ngurus Ari dan Suardi.

Anehnya, kendati kegiatan penebangan, pengolahan, penjualan, penampungan ,pengangkutan serta  penimbunan kayu hasil hutan di duga tanpa ijin alias illrgal.Namun kegiatan tersebut sampai saat ini bisa berjalan langgeng tanpa ada hambatan dari pihak aparat penegak hukum yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan.

Dengan demikian timbul kesan atau praduga kalau pihak pengelola kegiatan mulai dari penebangan kayu hasil hutan, pengolah bahan baku menjadi bahan jadi, pembeli,pengangkut dan penimbun kayu bahan jadi telah terlebih dahulu mohon restu kepada pihak berkompeten mulai dari RT, Lurah, Babinsa, Bakamtubmas, Polsek Sungai Sembilan, Koramil persiapan di Sungai Sembilan, Kehutanan, Polres Dumai.(Diana)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Khusus

Next Post

Komando Peduli Rakyat(KOMPAK)Dumai,Lakukan Aksi Tanggap Kesehatan Untuk Masyarakat

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HAK JAWAB


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua