KABAR DAERAH RIAU, PEKANBARU — Menanggapi isu dan polemik yang terjadi di dalam perangkat Rukun Warga (RW) 06, yang melibatkan seluruh para Warga maupun Ketua-Ketua RT se-RW 06, membuat gerah Lurah Labuhbaru Barat.
Disampaikannya, bahwa keputusan terhadap pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RW 06, bisa ditinjau ulang kembali.
“Tak ada masalah, apabila hasil tersebut dianggap tidak prosedural, maka saya dan perangkat Kelurahan juga bisa menganulir hal tersebut dan tentunya akan segera memberikan jalan keluar yang terbaik bagi Kepemimpinan Rukun Warga 06 di Kelurahan ini” harap Fachruddin Panggabean S.Sos M.Ap, Lurah Labuhbaru Barat.
Mantan Lurah Bandar Raya itu juga berpesan, agar seluruh Warga dapat menahan diri dan lebih mengedepankan sikap saling harga menghargai. “Kita ini sesama Umat yang beragama, mari senantiasa Junjung Tinggi Budaya Ketimuran, yang selalu bersikap Sopan terhadap siapapun” ajaknya.
Dalam berbagai kesempatan, Fachruddin Panggabean yang juga pernah menjabat sebagai Lurah Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki kembali menghimbau warganya untuk selalu menjaga sikap persatuan antar sesama Umat Manusia.

Oleh karena itu, terkait Polemik yang terjadi dalam Kepemimpinan RW 06, dirinya dengan tegas telah menganulir alias mengembalikan SK Ketua RW 06 kepada bapak Drs HM Nur Ali MA.
“Kalaulah memang telah ditemukan adanya kecurangan atas Lembaran berkas berita acara yang telah ditandatangani oleh warga RW 06, maka dengan hasil Musyawarah untuk Mufakat, saya selaku Lurah akan mengambil dan memilih opsi yang lebih baik dan bijaksana” ungkap F Panggabean, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)
Laporan : SARIAMAN PURBA (Kontributor Daerah Kota Pekanbaru) Editor : LARSHENYUNUS (Harian Kabar Daerah Group) www.riau.kabardaerah.com
Discussion about this post