Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Perda Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja

BENGKALIS,(KABARDAERAH.COM),- Bupati Bengkalis Kasmarni di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri, membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tentang pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal, Selasa, 16 Mei 2023 di hotel Panorama Bengkalis.

Bupati Kasmarni yang di wakili Johansyah Syafri mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membuat regulasi baru terkait tata kelola dan dasar hukum dalam memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja lokal yang mencakup pembangunan Sumber Daya Manusia.

“Peningkatakan produktivitas dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya perluasan kesempatan kerja dan pembinaan hubungan industri serta perlindungan tenaga kerja,” kata Johansyah.

Johansyah menambahkan dengan telah lahir nya perda nomor 3 tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Hal tersebut tentunya sangat sejalan dengan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni program stimulus ekonomi, penerapan inovasi dan teknologi serta peningkatan lapangan pekerjaan dengan penekanan kegiatan tenaga kerja,” ujarnya.

Selanjutnya Johansyah menjelaskan dalam menjalankan amanat dari Perda tentang tenaga kerja lokal kepada pengusaha atau pengurus perusahaan di tekankan untuk mengusahakan agar lowongan pekerjaan di isi oleh tenaga kerja lokal dan warga sekitar.

“Kami juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan wajib melaporkan secara tertulis lowongan pekerjaan di perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis telah di beritahukan dan di konsultasikan, paling sedikit memuat jumlah tenaga kerja yang di butuhkan dan jenis pekerjaan yang di isi,” katanya.

Adapun jumlah peserta yang ikut dalam sosialisasi berjumlah 30 orang terdiri dari pimpinan perusahaan, perhotelan dan karang taruna kecamatan Bengkalis dan Bantan. (Mega Zainal/INF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *