PEKANBARU – Harapan agar dugaan kekerasan terhadap warga sipil diproses secara hukum terus disuarakan keluarga Arsul Lubis. Keluarga berharap Oknum TNI Peltu Harahap, yang dilaporkan sebagai terlapor, segera menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Arsul sebelumnya telah membuat laporan ke POM TNI di Pekanbaru, Riau, pada 14 Agustus 2026 terkait dugaan kekerasan yang dialaminya dalam sebuah peristiwa di kawasan Kilometer 1, Pasir Pengaraian.
Kini, keluarga Arsul memilih menunggu proses hukum berjalan. Mereka berharap laporan tersebut tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sampai seluruh fakta peristiwa terungkap.
“Kami dari pihak keluarga hanya berharap masalah ini diproses sesuai hukum. Kalau memang ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan terlapor, kami berharap ditindak sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus,” demikian harapan pihak keluarga.
Keluarga: Kami Tidak Ingin Main Hakim Sendiri
Keluarga Arsul menegaskan bahwa mereka tidak ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara di luar hukum.
Menurut keluarga, keputusan membawa persoalan tersebut ke POM TNI merupakan bentuk kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang tersedia.
“Kami tidak ingin masalah ini dibalas dengan masalah. Kami memilih jalur hukum karena kami ingin semuanya jelas. Siapa yang benar dan siapa yang salah biarlah dibuktikan melalui pemeriksaan,” ujar pihak keluarga.
Keluarga juga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan keterangan seluruh pihak, termasuk Arsul, Oknum TNI Peltu Harahap sebagai terlapor, serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
Beredar Informasi Harahap Akan Dipanggil
Di tengah proses tersebut, muncul informasi bahwa Oknum TNI Peltu Harahap dalam waktu dekat akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menurut sumber tersebut, dalam beberapa hari ke depan Harahap disebut bakal dipanggil dan diperiksa terkait laporan yang telah disampaikan Arsul.
Namun demikian, informasi mengenai rencana pemanggilan tersebut belum diperoleh secara resmi dari pihak POM TNI, sehingga belum dapat dipastikan mengenai waktu dan mekanisme pemeriksaan.
Jika pemanggilan tersebut benar dilakukan, pemeriksaan terhadap Harahap akan menjadi bagian penting dalam proses untuk memperoleh keterangan dari pihak terlapor dan menguji rangkaian peristiwa yang sebelumnya disampaikan Arsul.
Keluarga Arsul: Jangan Berhenti di Pemanggilan
Keluarga Arsul menyambut baik jika informasi mengenai pemanggilan tersebut benar adanya. Namun, mereka berharap proses tersebut tidak berhenti hanya pada pemanggilan dan pemeriksaan awal.
“Kalau memang benar akan dipanggil, kami tentu berharap pemeriksaannya dilakukan secara serius. Jangan hanya formalitas. Semua fakta harus dibuka,” kata pihak keluarga.
Keluarga juga meminta agar bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian diperiksa secara menyeluruh.
Menurut mereka, pemeriksaan yang objektif merupakan satu-satunya cara untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan memastikan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Harapan Sederhana: Hukum Berlaku untuk Semua
Bagi keluarga Arsul, tuntutan mereka sebenarnya sederhana.
Mereka tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum. Mereka hanya berharap apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi diberikan sesuai ketentuan.
“Kami tidak meminta orang dihukum hanya karena laporan. Kami meminta hukum berjalan. Kalau terbukti bersalah, silakan ditindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, tentu kami juga harus menghormati hasil pemeriksaan,” ujar keluarga.
Sikap tersebut dinilai penting untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara kedua pihak.
TNI Diharapkan Menunjukkan Profesionalitas
Keluarga Arsul juga berharap persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa institusi TNI memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin terhadap anggotanya.
Jika seorang prajurit terbukti melakukan pelanggaran terhadap masyarakat sipil, keluarga berharap proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila dugaan yang dilaporkan tidak terbukti, keluarga juga menyatakan siap menghormati hasil pemeriksaan.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami percaya POM TNI punya mekanisme sendiri. Karena itu kami serahkan prosesnya kepada mereka,” katanya.
Menunggu Langkah POM TNI
Arsul telah melaporkan perkara tersebut pada 14 Agustus 2026. Kini keluarga berharap proses pemeriksaan segera berjalan dan memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikan.
Informasi mengenai kemungkinan pemanggilan Harahap dalam beberapa hari ke depan menjadi perhatian keluarga, meski hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari POM TNI yang dapat dipublikasikan.
Yang jelas, keluarga Arsul berharap proses hukum tidak berjalan setengah hati.
“Kami berharap POM TNI memeriksa semuanya secara objektif. Kalau terbukti, tindak sesuai hukum. Kami tidak ingin lebih dari itu. Kami hanya ingin keadilan,” pungkas pihak keluarga.
Terlapor Belum Dinyatakan Bersalah
Oknum TNI Peltu Harahap dalam perkara ini masih berstatus terlapor dan belum dinyatakan bersalah oleh lembaga yang berwenang.
Informasi mengenai rencana pemanggilan dan pemeriksaan Harahap juga masih bersumber dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan belum dikonfirmasi secara resmi kepada POM TNI.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Oknum TNI Peltu Harahap serta pihak POM TNI untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.
Publik kini menunggu proses selanjutnya: apakah pemanggilan benar dilakukan, bagaimana hasil pemeriksaannya, dan apakah laporan Arsul nantinya terbukti berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.












