Gebrakan 100 Hari Wali Kota Pekanbaru: Dari Parkir, Sampah, Infrastruktur hingga Sosial Kemasyarakatan

PEKANBARU – kabardaerah.com
Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Markarius Anwar (AMAn), mulai menunjukkan gebrakan nyata dalam memimpin ibu kota Provinsi Riau.

Program 100 hari kerja kepala daerah menjadi salah satu tolok ukur komitmen pemerintah dalam merealisasikan janji politik sekaligus menjawab persoalan masyarakat. Berbagai kebijakan lahir, mulai dari penurunan tarif parkir, perbaikan jalan berlubang, penanganan banjir dan sampah, penertiban tiang reklame, hingga program sosial keagamaan dan pelayanan publik.

Penurunan Tarif Parkir

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Pekanbaru menurunkan tarif parkir tepi jalan umum sejak 20 Februari 2025. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir di Kota Pekanbaru menjadi lebih tertib, terjangkau, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Agung Nugroho.

Perbaikan Infrastruktur Jalan

Masalah jalan rusak menjadi keluhan utama masyarakat. Berdasarkan data Dinas PUPR Pekanbaru, terdapat 2.308 titik jalan berlubang, dan hingga kini telah 533 titik (23,09%) yang berhasil diperbaiki.

“Perbaikan infrastruktur jalan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Agung.

Program Sosial dan Inovasi Pelayanan Publik

Selain infrastruktur, Pemko Pekanbaru juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik dan program sosial, di antaranya:

  • Mobil AMAN: Layanan Administrasi Kependudukan Keliling (Administrasi Mudah, Amanah, Nyaman).
  • Mobil Pak AMAN: Pangan Keliling Andalan, Murah, dan Amanah.
  • Bus Trans Metro Pekanbaru Gratis untuk Siswa: Mempermudah akses anak sekolah.
  • Pekanbaru Cinta Al-Quran: Gerakan religius untuk generasi muda.
  • Gerakan Serbu Sampah: Aksi kecil dengan dampak besar bagi kebersihan kota.
  • Strategi Penanganan Banjir: Normalisasi sungai, optimalisasi drainase, dan pembersihan gorong-gorong.
  • Festival Kreatif Budaya Melayu: Merajut tradisi, kreativitas, dan kepedulian lingkungan.
  • Penertiban Tiang Reklame Ilegal: Mendukung konsep Green Zone.
  • Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau: Revitalisasi ornamen kota dan identitas perkotaan.
  • Sekolah Rakyat: Membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.
  • Pelestarian Lingkungan dan Swasembada Pangan: Penanaman pohon dan jagung pipil.

Rumah Layak Huni

Menjelang HUT Pekanbaru ke-241, Pemko juga mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini dilaksanakan terintegrasi dengan melibatkan lintas OPD seperti Dinas Perkim, PUPR, DLHK, dan Damkar.

“Ini bagian dari upaya berkelanjutan agar setiap warga memiliki hunian aman, sehat, dan layak sebagai dasar tumbuhnya kesejahteraan yang merata,” pungkas Agung.

Dengan berbagai gebrakan tersebut, Pemko Pekanbaru bertekad menjadikan kota ini lebih baik, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *