Bupati Inhu Rezita Buka Secara Resmi Transaksi Non Tunai BRK Syariah.

INHU (KABARDAERAH.COM),-Pemerintah Kab. Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama PT. Bank Riau Kepri Syahriah Cabang Air Molek gelar Launching Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Desa se-Kab. Inhu di Gedung Dang Purnama Rengat. Senin Siang (29/08/2022).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE. Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kesra, Evi Irma Junita;Kepala OPD di Lingkungan Pemda Kab. Inhu; Kepala dinas PMD beserta jajaran, Camat se Kab. Inhu; Kepala desa se Kab. Inhu;Perwakilan Direktur Dana dan Jasa PT. Bank Riau Kepri Syariah; Kepala Cabang Bank Riau Kepri Air Molek beserta jajaran serta tamu undangan lainnya.

Bupati Inhu, Rezita Melani Yopi, SE dalam sambutan mengatakan, implementasi transaksi non tunai di Pemerintah sudah menjadi keharusan. Sejumlah kebijakan Pemerintah telah dituangkan dalam aturan-aturan resmi, seperti yang terakhir adalah peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah.

Dijelaskannya melalui aplikasi cms bendahara tidak perlu lagi antri ke bank untuk ambil uang tunai. pembayaran kepada yang berhak juga dapat dilakukan dengan pemindah bukuan melalui gawai seperti smartphone dan tablet yang sudah tersedia fasilitas cms tersebut.
Demikian juga untuk pembayaran penghasilan tetap dan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, tentunya lebih mudah dilakukan secara non tunai untuk menghindari resiko kehilangan karena kelalaian atau pencurian, bila menyimpan uang tunai di brangkas atau pada saat mengambil tunai dari bank.
Selain itu, implementasi transaksi non tunai dengan penggunaan cms banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral hazard lebih besar dan mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan dengan desa.

Atas nama Pemerintah Kab. Inhu mengucapkan terimakasih kepada Bank Riau Kepri Syariah sebagai bank daerah yang memfasilitasi percepatan program non tunai ini sampai ke tingkat desa. Bupati Rezita berharap, kerja sama yang baik ini terus dapat berjalan dan dapat ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya.

Sementara itu dalam sambutan Direktur Bank Riau Kepri Cabang Air Molek, Beni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Kab. Inhu atas dorongan dan arahan Bupati sehingga sebanyak 178 desa di Kab. Inhu memiliki insert CBS,

dalam melaksanakan transaksi non tunai kedepan sebanyak 3.000 perangkat desa sudah membuka rekening keseluruhan jaringan Bank Riau Kepri telah selesai di lakukan. Pihaknya berharap, atas dorongan Pemda Inhu, Bank Riau Kepri terus bekerja memulai hal yang baru atas syariah ini dapat berjalan dan membawa keberkahan.

Selanjutnya, Perwakilan Direktur Dana dan Jasa PT. Bank Riau Kepri dalam sambutannya mengatakan Konversi Bank Riau Kepri dari Bank Konvensional ke Bank syariah ini sesuai dengan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : Kep 93/D/03/2022 tanggal 4 Juli 2022.

Dengan adanya SK tersebut Nama PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepulauan Riau (KEPRI) berubah menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) di singkat PT. Bank Riau Kepri ( BRK Syariah) yang di resmikan oleh wakil presiden Ma’ruf Amin pada tanggal 25 Agustus 2022.(kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *