Bupati Rohil Hadiri Rakornas Terkait BUMD Oleh Kementerian Dalam Negeri.

ROHIL (KABARDAERAH.COM),- Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong bersama  Wakil bupati , Asisten Bupati, serta Kepala OPD  Rohil mengikuti Rapat Koordinasi Nasional  (Rakornas) penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan dengan virtual di Ruang Rapat Bupati Lantai 8, Batu Enam, Bagansiapiapi.

Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh beberapa direktur bank di Rohil serta beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (8/9/2022).

Rakornas  Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD tersebut dipimpin secara langsung oleh  Wakil ketua KPK bapak  Alexander Marwata. Tujuan dilaksanakannya Rakornas tersebut ialah untuk membahas komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Alexander Marwata menyampaikan pendapatnya pada Rakornas tersebut “Sudah waktunya BUMD bisa berbenah serta taransparan, dimana saat seperti ini peran serta BUMD dengan jumlah aset yang jumlahnya sangat signifikan tersebut sangat dibutuhkan untuk perekonomian kita baik global maupun di daerah sehingga sangat memerlukan masukan tambahan sebagai PAD,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini di wakilkan oleh bapak Drs. Tomsi Tohir Balaw juga menyampaikan tujuan pendirian  BUMD “BUMD bertujuan untuk menyelengarakan pemanfaatan umum berupa penyedian barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, memperoleh laba atau keuntungan, sehingga BUMD ini tidak hanya di jadikan sebagai alat untuk mendapatkan suatu keuntungan oleh pihak pihak tertentu,” jelasnya.

Kemendagri juga berharap peran serta bapak gubernur, bapak ibu walikota atau bupati, untuk segera melakukan pembenahan manajemen BUMD. BUMD yang memiliki 4 orang dewan komisiaris agar melaporkan kepada pemerintah, kemudian mendorong BUMD membentuk dan menjalankan fungsi satuan pengawas internal, melakukan koordinasi oleh setiap pihak untuk menciptakan peluang bagi pengembangan BUMD tersebut, memperkuat pengembangan sumber daya manusia baik itu dewas, direksi ataupun karyawan BUMD.(Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *