Kapolda Riau Instruksikan Tangkap Semua Pelaku Kejahatan.

 

RIAU,PEKANBARU (KABARDAERAH.COM)- Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar apel dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, Jumat (10/3/2023) malam, bertempat di Halaman Parkir Mall Ska Pekanbaru.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Sedangkan peserta apel dari jajaran reserse, intelijen Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar.

Apel tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di Provinsi Riau, khususnya di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan itu, Irjen Iqbal mengingatkan jajarannya bahwa Polri merupakan institusi yang sangat lengkap. Bahkan diberikan juga berwenang yang sangat luas.

“Maka tentunya kita juga dituntut memiliki tanggung jawab besar. Kepada semua personel yang ada di hadapan saya ini, saya sangat bangga dengan keberadaan kalian disini,” kata Irjen Iqbal.

Dilanjutkan dia, lebih dari 1 tahun dirinya memimpin Korps Bhayangkara Provinsi Riau. Namun, baru kali ini jalankan apel di tempat umum dan pusat keramaian.

Hal ini bermakna bahwa Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk juga dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas.

“Maka dari itu, dalam apel ini, saya perintahkan tangkap semua pelaku kriminal. Saya perintahkan Dirkrimum, Kapolresta Pekanbaru dan seluruh yang hadir di apel ini, kalian harus kuat, harus berkolaborasi dan bekerja sama,” tegasnya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menambahkan, reserse sejatinya memiliki insting yang kuat dalam menindak sebuah aksi kejahatan.

Maka dari itu, dia meminta agar seluruh unit reserse bergerak menjawab tuntutan publik atas situasi Kamtibmas yang terjadi belakangan.

“Reserse punya insting, apabila kita tidak bisa menjawab tuntutan publik, maka kepercayaan publik akan terus turun. Saya tidak mau lagi adanya gangguan Kamtibmas, mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Ingat pesan saya, kita militan, taktis, masif, garang dan penuh strategi, tapi tetap tau hukum dan HAM yang berlaku,” tutupnya.(mc.riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *