Nota Kesepahaman Bidang Kesehatan Di Tanda Tangani, RSUD Kepulauan Meranti Segera Punya Unit Layanan Cuci Darah (Hemodialisa).

JAKARTA (KABARDAERAH.COM),- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM., menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Operasi (KSO) Bidang Kesehatan dengan PT. Restar Medical Indonesia Rabu, (12/10/2022), bertempat di Kantor PT. Restar Medical Indonesia, kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kerjasama dimaksud adalah Pembangunan Unit Layanan Hemodialisa atau cuci darah di UPT RSUD Kepulauan Meranti dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, Plt. Kepala Dinas Kesehatan M. Fahri, S.KM, Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD, dr. Eka Yuliartiningsih, MARS., dan Kasubbag Umum dan kepegawaian RSUD, Yeni, S.Tr. Keb.

Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amsori Thohir, SE, M. Si., beberapa waktu yang lalu saat meninjau UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang.

Bertindak selaku Business Advisor PT. Restar Medical Indonesia, Amsori Thohir menyambut langsung kedatangan Bupati Muhammad Adil di lokasi acara penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan.

“Selamat datang Pak Bupati Muhammad Adil, kita berharap kepada Allah SWT, semoga dilancarkan semua ikhtiar kita, menjadi suatu titik hasil yang bermanfaat yang bisa di rasakan oleh masyarakat Kepulauan Meranti”, sambut Amsori.

Disaksikan langsung Amsori Thohir, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM., dengan Komisaris Utama PT. Restar Medical Indonesia, apt., Elvina Dwitasari, S. Farm, M. Sc.

Bupati Muhammad Adil, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan para pihak, serta hal-hal penting terkait rencana peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat dan berharap kerjasama dan pembangunan yang akan dilakukan dapat segera diwujudkan.

“Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani Nota Kesepahaman pembangunan layanan hemodialisa atau cuci darah bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, mudah-mudahan layanan ini dapat segera diwujudkan sehingga warga Meranti tidak perlu lagi ke Pekanbaru atau daerah lain untuk melakukan tindakan medis cuci darah, cukup di RSUD Kepulauan Meranti,” harap Bupati Adil.(Diskominfotik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *