INHIL (KABARDAERAH.COM),-Jelang pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil mulai gencar melaksanakan sosialisasi Hal Tersebut Disampaikan Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Asman.SH Kepada Media Ini Melalui Whatsapp Jumat (30/9/2022).
Sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 hanya dilaksanakan oleh Polres Inhil, Himbauan disampaikan di tempat keramaian dengan menggunakan Spanduk Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang tanggal pelaksanaan dan sasaran Operasi yakni pada tanggal 3 s/d 16 Oktober 2022. Tidak hanya melalui Spanduk Polres Inhil juga menyampaikan imbauan melalui media sosial, media online, serta media Elektronik lainnya yang ada di Kota Tembilahan.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Tembilahan akan di laksanakan serentak oleh Polres Inhil. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, kesadaran,dan Disiplin masyarakat dalam Berlalulintas Serta Menurunkan Angka Pelanggaran Maupun Kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran prioritas Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yakni Antara Lain; 1.Mengunakan Ponsel Saat Berkendara.
2.Pengendara Dibawah Umur
3.Berboncengan Yang Lebih dari 1 Orang.
4.Tidak Gunakan Helm SNI dan Safety Belt.
5.Berkendara Melebihi Batas Kecepatan.
6.Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol.
7.Melawan Arus.
Eri Asman,menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kabupaten Inhil.
“mari kita dukung dengan tertib berlalu lintas saat berkendara, jika ditemukan pelanggaran maka akan langsung kita lakukan penindakan dengan memberikan surat Tilang”, ungkap Kasat Lantas Inhil.












