Polresta Pekanbaru Lakukan Proses Reka Ulang Kasus Pembunuhan 9 Tahun Lalu

PEKANBARU (KABARDAERAH.COM),- Polresta Pekanbaru melakukan reka ulang kasus pembunuhan 9 tahun lalu, Jumat, (9/9/22).
Adapun pelaku pembunuhan bernama Robinson Tua (50) menjadi buronan polisi selama ini berhasil di tangkap di Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, tiga bulan yang lalu. Sedangkan korban, Bresman Tambunan di bunuh dengan cara di bakar oleh pelaku di Jalan Indrapuri Ujung, Kel. Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada tahun 2013 silam.

Rekonstruksi ini di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Pekanbaru Iptu Nicho Try Harianto.

Polresta Pekanbaru melalui Kanit Resmob Iptu Nicho Try Harianto mengatakan setelah melakukan pembakaran pelaku langsung kabur, pelaku juga sempat mengaburkan identitas diri dan bersembunyi. Hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

“Pihak kepolisian kesulitan melakukan pelacakan karena pelaku merubah identitas dirinya. Tapi, alhamdulillah masyarakat berikan informasi keberadaannya, lalu kami berhasil menangkapnya 3 bulan lalu,” ujar Kanit.

Untuk menghindari kericuhan saat melakukan rekontruksi ulang kasus pembunuhan tersebut, pihak kepolisian bersenjata lengkap dikerahkan dalam pengamanannya.

Sementara, Sanggup D Manullang salah seorang warga yang merupakan mantan RW di lokasi kejadian dulunya menerangkan proses kejadian yang telah lampau.

Ia menyampaikan bahwa sewaktu kejadian,korban datangĀ  mengendarai sepeda motor dengan tertatih mendatangi rumahnya dalam kondisi luka luka meminta tolong usai dibakar pelaku.

“Waktu itu, korban minta tolong ke saya dalam keadaan luka-luka seketika itu juga korban saya bawa ke rumah sakit. Setelah dirawat lebih kurang 2 hari akhirnya nyawa korban tidak terselamatkan lagi,” ujarnya.

Dikatakan Sanggup D Manullang, usai kejadian dirinya ikut melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut ke Polsek Tenanyan, Kota Pekanbaru. (Cik Bedelaw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *