Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Tahun 2022

BENGKALIS, (KABARDAERAH.COM),- Rapat Paripurna, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2022.

Penyampaian ranperda perubahan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso, Senin, 19 September 2022 di DPRD Bengkalis.

Rapat ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2022 di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Syahrial bersama 25 orang anggota DPRD Bengkalis.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bagus Santoso mengatakan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis disusun berdasarkan tahapan yang di atur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran.

“Kita tetap mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukan perubahan, pergeseran agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata Bagus.

Selain itu, Bagus menambahkan secara umum ranperda perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2022 dapat disampaikan. Pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp.141 Miliar lebih, dari sebelumnya Rp.3 Triliun lebih. Belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp.3,9 Triliun menjadi Rp.4,4 Triliun, atau bertambah sekitar Rp.508 Miliar.

Selanjutnya, Bagus juga menjelaskan pembiayaan daerah dengan rincian penerimaan pembiayaan mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dari awal sebesar Rp.529 Miliar lebih. Menjadi Rp.1 Triliun lebih. Atau bertambah sekitar Rp.650 Miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan sebesar Rp.10 Miliar.

” total rancangan perubahan APBD tahun 2022 yakni Rp.4,5 Triliun lebih atau bertambah sekitar Rp.508 Miliar lebih. Dari sebelumnya sebesar Rp.3,9 Triliun lebih.”ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus menyampaikan total rancangan perubahan APBD tahun 2022 yakni Rp.4,5 Triliun lebih atau bertambah sekitar Rp.508 Miliar lebih. Dari sebelumnya sebesar Rp.3,9 Triliun lebih.

“melalui perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat melaksanakan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi masyarakat.”jelasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekda Bengkalis H Bustami HY, Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Bengkalis. (Mega Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *