Tim Kerja Lintas Komisi DPRD Bengkalis Gelar Pertemuan bersama Aliansi Kelompok Tani

BENGKALIS, (KABARDAERAH.COM),-Tim kerja lintas komisi DPRD Bengkalis menggelar pertemuan bersama Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu dan Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku.

Pertemuan tersebut guna membahas mengenai hak pemilik kebun plasma Dua kelompok tani, yang saat ini belum di verifikasi oleh pengurus Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/09/22).

Ketua tim kerja DPRD Bengkalis dipimpin langsung oleh H Adri dan Wakil Ketua Mustar J Ambarita dan turut dihadiri DPRD Bengkalis Febriza Luwu. Selanjutnya Ketua H Adri meminta Aliansi kelompok tani terlebih dahulu menyampaikan pokok pokok permasalahan terhadap koperasi BBDM.

Dalam pemyampaiannya, Ketua Aliansi Kelompok Tani Syaiful Bahri mengatakan bahwa permasalahannya adalah calon penerima plasma (CPP) yang diterbitkan oleh Plh. Bupati Bengkalis sekitar 65℅ adalah orang luar daerah. Diantaranya, Papua, Batam, Kampar, Pekanbaru, Bangkinang dan Duri.

“Diduga bahwa lahan kami kelompok tani Dompas dan Batang Duku sudah dipindah nama oleh oknum pengurus Koperasi dan dijual kepada orang luar daerah. Hal ini berdasarkan didalam CPP tersebut tidak masuk sama sekali nama nama kelompok tani didalamnya. “kata Syaiful Bahri.

Selain itu, Syaiful bahri juga menjelaskan hasil kesepakatan di Kantor Camat Bukit Batu sebelumnya sudah berjalan 6 bulan. Dan sampai saat ini belum juga lahan kelompok tani terealisasi oleh pengurus koperasi BBDM.

“Kami berharap kepada tim kerja DPRD Bengkalis menanggapinya, jika memang kami tidak mau diverifikasi sebagai pemilik kebun plasma tersebut oleh pengurus koperasi BBDM, maka keluarkan kami (Inklap).  Dan kami juga sebelumnya tidak bergabung dengan koperasi BBDM karena tidak ada transparansi.”ujarnya.

Lebih lanjut, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa ada sekitar 555 hektar lahan kelompok tani, dan yang di klaim dan diakui PT SDA hanya 377 hektar. Masalahnya Pengurus koperasi BBDM sampai saat ini tidak mengakomodir lahan pemilik kebun plasma kelompok tani dikarenakan dari penerima 855 CPP tersebut sudah di penuhi orang luar.

“Nama nama kami tidak masuk dalam 855 CPP tersebut, sementara lahan kami dikuasai oleh koperasi BBDM bukankah ini sebuah penipuan. Dan perlu untuk diketahui lahan kelompok tani Desa Dompas dan Batang Duku sudah diakui langsung oleh pihak Perusahaan PT. SDA.” Pungkasnya.

Sementara itu, Kelompok Tani Batang Duku Mulyono juga menyampaikan bahwa, awal mula kelompok tani tidak mau bergabung dengan pengurus koperasi BBDM adalah, tidak adanya transparansi kepada pihak kami.

“Artinya, bukan berarti kami kelompok tani tidak bergabung dengan koperasi BBDM lahan kami itu tidak ada. Lahan kami sudah diakui oleh pihak perusahaan PT. SDA. ” jelasnya.

Disampaikan juga oleh Syahril sebagai perwakilan kelompok tani Batang Duku Bahwa, permasalahan kelompok tani dengan koperasi BBDM sebenarnya adalah, didalam 855 CPP tidak ada sama sekali nama nama dari kelompok tani, 65℅ yang menerima orang luar.

“Kami tidak masuk dalam CPP tetapi lahan pemilik kebun plasma kami dikuasai oleh koperasi BBDM. Ini sebuah penipuan yang luar biasa yang dilakukan oknum koperasi BBDM. Dan kami berharap tim ketja DPRD bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Selanjutnya, ketua tim kerja DPRD Bengkalis H Adri menanggapi hal tersebut, pihaknya akan menyimpulkan atas penyampaian kelompok tani tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak Perusahaan PT. SDA untuk dimintai keterangan. Nanti akan kita simpulkan hasilnya dan kita sampaikan kepada kelompok tani, ” jelasnya.

Pantauan media ini, pertemuan tim kerja DPRD Bengkalis bukan saja memanggil kelompok tani, tetapi juga memanggil Dinas koperasi Bengkalis serta pengurus Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu. Hanya saja pertemuan tersebut tidak secara beriringan bersama, melainkan di panggil satu satu oleh tim kerja DPRD Bengkalis. (Mega, Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *