Bawaslu Siak Awasi Ketat PSU: Antisipasi Politik Uang dan Mobilisasi Ilegal

Pekanbaru, Kabardaerah.com – Menjaga ketertiban dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 merupakan kunci keberhasilan demokrasi di Indonesia.

Keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban.PSU Pilkada Siak 2024 akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Meski jumlah TPS yang terlibat relatif kecil, potensi tantangan dalam menjaga kondusivitas tetap perlu diantisipasi.
Agar PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak memperketat pengawasan di Kab Siak.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak, Zulfadli Nugraha TP, SE, menyampaikan bahwa jajaran pengawas pemilu di daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya guna mencegah berbagai potensi pelanggaran.

Pelanggaran yang diwaspadai meliputi politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, serta ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Langkah pencegahan yang diambil Bawaslu Siak PSU bertujuan untuk memastikan tidak ada intervensi yang dapat mencederai proses demokrasi. Ia menekankan pentingnya para pasangan calon yang berkompetisi dalam PSU untuk tetap menjaga ketertiban serta memberikan imbauan serupa kepada simpatisannya.

Selain itu, Zulfadli menegaskan bahwa PSU dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan hanya melibatkan pemilih yang sudah terdaftar dalam Pilkada 2024 lalu. Tidak ada lagi masa kampanye, sehingga fokus utama dalam PSU kali ini adalah penyelenggaraan pemungutan suara yang bersih dan tertib. Bawaslu juga terus berkoordinasi dengan pihak keamanan, termasuk Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Menjaga stabilitas wilayah selama PSU sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa gangguan yang dapat mencederai hasil pemilu. Stabilitas yang terganggu dapat berujung pada ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemungutan suara serta menciptakan potensi konflik di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, peran aparat keamanan, penyelenggara pemilu, serta masyarakat menjadi krusial dalam mengantisipasi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya PSU. Upaya proaktif dalam mencegah provokasi, penyebaran berita hoaks, dan mobilisasi massa yang tidak bertanggung jawab menjadi langkah penting untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib.

Dengan menjaga stabilitas, PSU dapat berlangsung secara damai dan hasilnya diterima dengan baik oleh semua pihak.

Bawaslu Siak juga siap menjalankan tugas dengan profesional dan menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pada PSU Pilkada Kabupaten Siak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *