Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP didampingi Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Rokan Hilir menyambut Kepulangan Nelayan Rohil yang ditahan oleh Pol Air Daerah Sei. Berombang Sumatera Utara di Mess Pemda Pada Sabtu, 13 Mei 2023 lalu.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 3 orang Nelayan Asal Rohil yang ditahan tersebut, masih melaut dalam wilayah perairan Rohil.
Menyikapi hal itu, Bupati Rohil menegaskan kepada Pol Air Daerah Sei Berombang agar seharusnya melimpahkan wewenang penangkapan tersebut kepada Pol Air Wilayah Riau, mengingat Tempat Lokasi Kejadian penangkapan masih dalam wilayah perairan Rohil.
“Apabila sekiranya ada kesalahan yang dilakukan oleh nelayan kami, harusnya diproses di Pol Air Wilayah Riau,” Papar Bupati
Bupati juga menyampaikan, bahwa tidak ada larangan bagi nelayan untuk melaut selagi tidak melanggar aturan yang berlaku.
Namun, meskipun demikian, Bupati Rohil mengaku bersyukur, atas komunikasi kedua belah pihak, sebanyak 3 orang Nelayan Rohil yang ditahan akhirnya dipulangkan.
“Alhamdulillah, saat ini nelayan kita sudah dipulangkan, semoga kedepan kejadian seperti tidak terulang kembali.” Ujar Bupati Rohil