Desa Koto Taluk Bergolak: Ketegangan Memuncak Akibat Keputusan Sepihak

Kuansing, KabarDaerah.com – Warga Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menyuarakan protes terhadap kebijakan yang diambil oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa, Triwan Marlius. Penunjukan Triwan Marlius sebagai PJ Kepala Desa oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dianggap dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses konsultasi atau musyawarah dengan masyarakat desa (7/12/2024).

Ketegangan meningkat setelah Triwan Marlius memutuskan mengangkat Kepala Dusun (Kadus) Dusun Topan tanpa melibatkan Ketua RT, RW, maupun warga setempat. Desa Koto Taluk, yang memiliki 9 RT dan 6 RW, selama ini dikenal mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan penting.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut. “Tindakan ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap masyarakat setempat. Pemilihan Kepala Dusun seharusnya melalui musyawarah, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Triwan Marlius mengakui bahwa penunjukannya sebagai PJ Kepala Desa dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing tanpa proses musyawarah. “Saya ditunjuk langsung oleh Bupati dengan SK yang diterbitkan pada 22 Maret 2024,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi media, Triwan Marlius menjelaskan lebih lanjut terkait pengangkatan Kadus Tobek Panjang. “Iya, benar saya PJ Kades Koto Taluk. Soal pengangkatan Kadus Tobek Panjang, benar baru kami SK-kan berdasarkan permohonan pemdes kepada kecamatan, dan sudah direkomendasikan kecamatan. Baru kemudian kami terbitkan SK Kadus yang baru. Terkait penunjukan calon Kadus, saya sudah berkoordinasi dengan perangkat desa dan Ketua BPD. Bahkan, saya suruh perangkat mencari siapa yang akan diajukan sebagai Kadus,” ungkapnya.

Namun, langkah ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga. Seorang tokoh masyarakat RT 05 RW 03 menyampaikan keberatannya terhadap pengangkatan Kadus tanpa musyawarah. “Ini bertentangan dengan aturan. Pemilihan Kepala Dusun seharusnya melibatkan RT, RW, dan masyarakat. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya kepada pemerintah desa?” katanya.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Kuansing atau pihak terkait mengenai polemik ini. Warga Desa Koto Taluk berharap adanya solusi yang dapat menjaga keharmonisan dan rasa keadilan di desa mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *