Komisi Informasi Pusat Dorong Komitmen Keterbukaan Badan Publik, Pada Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN),

KAMPAR – kabardaerah.com
Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) diperingati setiap tanggal 30 April. Peringatan HAKIN tahun ini diselenggarakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Rabu (15/5/2023), dengan mengusung tema “Meneguhkan Peran Komisi Informasi Dalam Mengawal Pemilu 2024 yang Terbuka, Inklusif dan Informatif”.

Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yogiesdiantoro dalam sambutannya mengatakan bahwa diperingatinya HAKIN dapat mendorong seluruh Badan Publik (BP), baik BP Negara maupun BP selain Negara untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik, dikarenakan upaya dan komitmen pemerintah dalam mendorong dan mewujudkan pemerintah yang terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tujuan UU KIP, masih belum maksimal. Ia mengatakan publik masih mempersepsikan kurangnya atensi pemerintah dalam mengutamakan keterbukaan informasi.

Selain itu menurut PJ HAKIN 2023 Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa momentum peringatan HAKIN tahun 2023 ini diikuti sebanyak 500 peserta. Peserta terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota, Penerima Anugerah Tinarbuka, Badan Publik Tingkat Nasional, Bupati di seluruh Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Forkopimda Kabupaten Kampar, OPD dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kampar, Pimpinan Lembaga KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, KPI, dan Dewan Pers.

Adapun rangkain acara puncak peringatan HAKIN, menurutnya meliputi Anugerah Tinarbuka yang merupakan pemberian anugerah keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan BP. Dirangkai dengan pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari Prof. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P yang merupakan Menko Polhukam RI, Pakar Komuniasi Politik Effendi Gozali, M.Si., MPS., Ph.D, Wina Armada Sukardi, S.H., MBA., MM, dan Titi Anggraini, S.H., M.H mewakili unsur perempuan.

“Tugas dan fungsi Duta Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mensosialisasikan, mengedukasikan, serta membudayakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Selain itu, menurutnya puncak peringatan HAKIN mendeklarasikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 damai, jurdil, transparan, akuntabilitas, dan inklusif serta mengumumkan monitoring dan evaluasi BP serentak yang baru pertamakali dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.(Nardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *