Diduga Jaksa Arogan Terhadap Tersangka Didepan Pengacara

Rohil — Sikap Ketempramenan yang diduga dilakukan oknum Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir kembali dipertontonkan dihadapan seorang pengacara saat mendampingi kliennya pelimpahan berkas tahap dua terkait kasus pencabulan pada Kamis, 1 Desember 2022.

Oknum JPU yang dimaksud itu adalah Jaksa berinisial WE Sihombing, SH, Jaksa ARP SH selaku jaksa yang menangani perkara pencabulan atas nama S Alias Aris Bin Sarmin yang diduga telah melakukan intimidasi dan memukul tersangka dengan menggunakan jilitan berkas perkara tersangka dan ada juga menggunakan tangan nya sendiri saat tidak jauh dari hadapan pengacaranya.

Sikap Ketempramenan oknum JPU terhadap klien seorang pengacara muda diujung tanjung , Selamat Sempurna Sitorus SH menuturkan secara lengkap adapun aksi pengeroyokan tersebut dilakukan didepannya yang mendampingi kliennya. selanjutnya banyak juga Jaksa yg tidak di kenali namanya telah menyaksikan perbuatan pengeroyokan dan mengintimidasi klien nya

Masih ditambahkannya, bukan cuma dipukul tersangka dengan menggunakan jilitan berkas perkara tersangka dan ada juga menggunakan tangan oknum jaksa ke kliennya, aksi oknum tersebut juga memukuli tersangka dengan ramai-ramai di kamar mandi .

Adapun aksi tersebut dilakukan oleh oknum jaksa dengan modus ingin melakukan pemeriksaan Covid di depan pengacara nya. setelah pelaksanaan proses tahap dua, sempat , Kami tanyakan kepada tersangka untuk memastikan tersangka kondisinya aman atau tidak.

Terkait sikap oknum jaksa tersebut, kami sangat menyayangkan aksi oknum jaksa yang telah arogan dalam melakukan pemeriksaan tahap dua terhadap tersangka. Besar harapan kita, aksi seperti ini semoga kedepannya tidak terulang kembali dan Para Oknum APH tetap menegakkan sistem hukum Indonesia dalam acuan yg telah di tentukan oleh undang-undang. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *